Komisi XI Apresiasi Capaian PNBP Kaltim
Anggota Komisi XI DPR RI Fathan foto : Erman/mr
Anggota Komisi XI DPR RI Fathan mengapresiasi capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di atas 100 persen. Pencapaian tersebut dipaparkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim pada Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI ke Balikpapan, Kaltim, Jumat (20/7/2018).
“Tadi ada beberapa masukan dari kalangan pengusaha industri, pengusaha kehutanan, pengusaha batubara, dan kita memastikan Kaltim sebagai salah satu sumber pemasukan batu bara terbesar bisa memberikan kontribusi yang besar bagi PNBP secara nasional,” ungkap Fathan, di sela-rela pertemuan.
Walaupun sudah melampaui target, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengajak untuk bersama-sama melakukan evaluasi terhadap beberapa sektor dari PNBP Kaltim yang memiliki potential loosed. Misalnya volume ekspor yang belum dilakukan secara benar, serta beberapa cakupan luas hutan yang pelaporannya masih belum valid.
“Selain itu ada beberapa laporan tadi disampaikan seperti piutang yang belum tertagih secara maksimal, itu menjadi pekerjaan ruman (PR) kita bersama. Dan Komisi XI akan terus memonitoring, mencatat dan mengevaluasi seluruh program-program yang telah dicanangkan bersama,” tukasnya.
Fathan juga menyoal perihal piutang pajak yang dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan beberapa waktu lalu terungkap ada piutang pajak yang kadaluarsa senilai Rp45 triliun. Untuk itu, ia mengajak agar semua stakeholder betul-betul concern bagaimana meningkatkan PNBP yang selama ini sering dikesampingkan, karena capaiannya masih sangat minimal.
“Piutang pajak sampai Rp45 triliun jangan sampai terulang begini lagi. Harus menjadi perhatian kita bersama, karena target-target pembangunan kita semakin progresif, dan harus juga semakin menimbulkan kesejahteraan,” tambahnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera mengesahkan RUU PNBP yang baru dalam Rapat Paripurna. Diharapkan, dengan adanya regulasi yang baru itu, dapat meningkatkan penerimaan negara.
“Oleh karena itu, dengan asumsi pengesahan undang-undang ini kita harapkan bahwa PNBP ke depan juga bisa menjadi andalan dalam APBN 2019,” pungkas politisi dapil Jawa Tengah ini. (es/sf)